Selamat Datang Indonesia Inside
       

E-Mail



jjmerdeka64 tahun Indonesia merasakan kemerdekaan dari ikatan penjajah. Pahlawan pahlawan yang telah gugur telah merenggut kemerdekaan dengan iklas dan tampa mengharapkan pamrih sedikipun dari kita. Mulai dari kerja rodi hingga pembayaran upeti yang melampaui batas telah di rasakan semua oleh para perjuang kita terdahulu, dengan tekad semboyan bhineka tunggal ika bermodal bambu runcing mereka berjuang dengan gigih dan semangat memporak porandakan penjajahan belanda dan sekutunya.

Kini kita telah merasakan nikmatnya kemerdekaan, kita tidak terbelenggu oleh huru hara kerja paksa, tidak lagi terbelenggu oleh sebuah kebebasan, kita dapat melakukan makan dan minum layaknya manusia biasa... hanya saja baiamana kita dapat mempertahankanya dan selalu


memajukan kemerdekaan itu dengan penuh makna yang sesungguhnya.
Sayangnya rakyat Indonesia saat ini telah salah mengartikan sebuah makna dari kata "merdeka". Merdeka bukan berarti bebas dalam melakukan hal yang seenakanya sendiri bebas mencaci dan memaki, bebas berbusana dan mesum di mana - mana, merdeka bukanlah suatu kebebasan untuk melakukan korupsi dan selingkuh, merdeka bukan juga bebas dalam merusak fasilitas umum yang dilakukan oleh mahasiswa dalam berdemo, dan ketahuilah merdeka bukan juga bebas dalam melakukan pembunuhan, pemerkosaan.

Sungguh kita telah melakukan manipulasi terhadap kata merdeka yang sesungguhnya, Perlu kita simak lagi bahwa "merdeka" tidak hanya terbebas dari penjajahan belanda dan jepang saja, melainkan merdeka yang sejati lahir dan batin adalah merdeka dari penjajahan nafsu kita sendiri, yang selalu menunggangi kita dan memperbudak diri kita, selalu menginingkan untuk menganggab benarnya sendiri, dan selalu menang sendiri, keminter, serakah, angah angah.

Merdeka yang sejati lahir dan batin adalah dengan rela hati dan rendah hati mau memaksa untuk meredam kepentingan kepentingan yang semata di inginkan oleh nafsu kita sendiri.

semoga kita semua dapat memahami makna merdeka yang sesungguhnya hingga dapat memberikan kebaikan kepada negara dan kehidupan bersama pula.... 
salam anak bangsa.


Indonesiaku


bertAtah indah pEna" tAjam diatas kertas


meratap joretan" pisau pembunuh anak cucu


bUkan aku jika tAk bAhagia


kArna aku bUkan mereka


nEgara indah bukan karna budaya


satu bineka jUjur adiL tEgas

itulAh aku pngkUasa bAngsaku


nyAta yG tAk brdAya dLam air mAta

siapa aku tanya diriku

mNgapa aku bgini

tanya mereka

yAng brtAngung jAwab atas dosa

yg tlah aku prbUat ..


Marasake adalah bubuk kedelai instant, produksi dari Kopontren Pondok Modern Sumber Daya At Taqwa (POMOSDA) merupakan produk olahan dari kedelai lokal pilihan bukan kedelai impor sebagai minuman alternatif untuk kesehatan yang rasanya nikmat dan dapat dikonsumsi setiap hari tanpa menimbulkan efek samping, bisa dikonsumsi mulai balita, ibu hamil dan menyusui hingga para manula, guna memenuhi tambahan kebutuhan gizi dan dapat digunakan sebagai terapi nutrisi untuk membantu dan menjaga kesehatan tubuh.

Keunggulan Marasake :
MARASAKE
  • Dapat dikonsumsi oleh balita, ibu hamil dan menyusui hingga manula
  • Ekonomis ,dengan harga sangat terjangkau
  • Merupakan hasil pengolahan terbaik dari kedelai lokal pilihan (bunga ungu) yang bebas dari transgenik.
  • Diolah secara alami hingga mampu mempertahankan kandungan utama kedelai seperti isoflavon dan asam amino esensial lainnya yang sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
  • Dengan pengolahan alaminya juga mampu menghilangkan senyawa – senyawa protease inhibitor (penghambat pencernaan dalam tubuh) dan anti nutrien yang terdapat pada kedelai mentah.
  • Memiliki rasa yang khas dan lezat, karena adanya pengolahan khusus yang dapat menghilangkan aroma  kacang-kacangan yang kurang sedap, sehingga cocok dijadikan minuman sehari-hari
  • Tanpa tambahan bahan kimia apapun baik bahan pengawet, pemanis, pewarna buatan atau zat-zat aditif lainnya, sehingga aman dikonsumsi oleh tubuh.
  • Praktis, kapanpun dan dimanapun dapat dikonsumsi, tinggal menyeduh dengan air panas, hangat atau dingin,dikemas dalam bentuk bubuk, relatif praktis, higienis, serta dapat dihidangkan sesuai selera seperti ditambah gula, madu, sirup, jahe, creamer dll.
Manfaat Marasake :
  • Anti Oksidan
  • Meningkatkan daya tahan tubuh
  • Penurun kadar kolestrol
  • Mengontrol keseimbangan hormonal
  • Pengendali diabetes
  • Mengatasi masalah berat badan (obesitas)
  • Mengatasi masalah ginjal
  • >  Mengatasi masalah pencernakan
  • Mengatasi osteoporosis
  • Mengurangi keluhan saat menopause
  • Mengurangi resiko kanker/tumor
  • Mengatasi masalah asam urat


Ketika berusaha memahami persoalan bangsa dan negara ini ternyata sumber daya manusia menjadi faktor strategis penentu keberhasilan pembangunan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Pengembangan dan kemapanan sumber daya manusia sangat tergantung kepada sistem pendidikan dan kemampuan pengenalan diri pribadinya.
Sistem pendidikan di indonesia ini telah diatur sedemikian rupa, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga dapat memberhasilkan pengembangan dan usaha memapankan sumber daya manusia melalui pendidikan. Dimana pendidikan diartikan sebagai usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui kegiatan pengajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bawa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Oleh karena itu, Pemerintah sebagai penyelenggara negara mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia. Bangsa Indonesia perlu mewujudkan visi pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu menjawab tuntutan zaman.

Ketika berusaha memahami persoalan bangsa dan negara ini ternyata sumber daya manusia menjadi faktor strategis penentu keberhasilan pembangunan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Pengembangan dan kemapanan sumber daya manusia sangat tergantung kepada sistem pendidikan dan kemampuan pengenalan diri pribadinya.
Sistem pendidikan di indonesia ini telah diatur sedemikian rupa, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga dapat memberhasilkan pengembangan dan usaha memapankan sumber daya manusia melalui pendidikan. Dimana pendidikan diartikan sebagai usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui kegiatan pengajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bawa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Oleh karena itu, Pemerintah sebagai penyelenggara negara mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia. Bangsa Indonesia perlu mewujudkan visi pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu menjawab tuntutan zaman.

Ketika berusaha memahami persoalan bangsa dan negara ini ternyata sumber daya manusia menjadi faktor strategis penentu keberhasilan pembangunan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Pengembangan dan kemapanan sumber daya manusia sangat tergantung kepada sistem pendidikan dan kemampuan pengenalan diri pribadinya.
Sistem pendidikan di indonesia ini telah diatur sedemikian rupa, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga dapat memberhasilkan pengembangan dan usaha memapankan sumber daya manusia melalui pendidikan. Dimana pendidikan diartikan sebagai usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui kegiatan pengajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bawa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Oleh karena itu, Pemerintah sebagai penyelenggara negara mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia. Bangsa Indonesia perlu mewujudkan visi pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu menjawab tuntutan zaman.

Pondok Sufi : Pondok yang berada di desa kecil di pinggir sungai yang terkenal dengan julukan POMOSDA.
Ketika berusaha memahami persoalan bangsa dan negara ini ternyata sumber daya manusia menjadi faktor strategis penentu keberhasilan pembangunan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Pengembangan dan kemapanan sumber daya manusia sangat tergantung kepada sistem pendidikan dan kemampuan pengenalan diri pribadinya.
Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia. Bangsa Indonesia perlu mewujudkan visi pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu menjawab tuntutan zaman.
Perlu dipertegas bahwa selain sistim pendidikan, yang akan mampu mengembangkan dan memapankan sumber daya manusia adalah kemampuan mengenal jati dirinya. Pengenalan jati diri sebagai komponen bangsa telah termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945. Pengenalan jati diri sebagai hamba Tuhan memerlukan sistematika dan disiplin keilmuan tersendiri, sehingga memerlukan sebuah metode dan dengan pendekatan yang khusus.
Paradigma pendidikan yang berorientasi pada kemapanan moral dan mental dengan berbasis ketauhidan merupakan esensi pengembangan sumber daya manusia. Sehingga wawasan, ilmu pengetahuan, teknologi, ketrampilan dan bahkan kecerdasan yang dimiliki berlandaskan dan berorientasi ke-ilahi-an.
Oleh karenanya institusi POMOSDA (Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa) dalam penyelenggaraan pendidikannya menggabungkan sistim pendidikan secara umum (menurut UU No 20 SISDIKNAS) dengan sistem Kepondokan yang sudah membudaya di Indonesia ini, khususnya Jawa.
Institusi POMOSDA didirikan oleh Bapak K.H. Mohammad Munawwar Afandi, yang berada dalam badan hukum Yayasan Lil Muqorrobien dengan akte notaris nomor : 05 Tanggal 22 Oktober 1995. Dan dalam yayasan ini bernaung pula PONDOK SUFI dan GERAKAN JAMAAH LIL-MUQORROBIN yang Cabang dan Rantingnya hampir merata ke seluruh tanah air.

Lingkup program :

  • Membuat model sekolah dari tingkat prasekolah sampai tingkat perguruan tinggi dengan penyertaan nama POMOSDA (Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa) yaitu: TK POMOSDA, SMP/MTs POMOSDA, MA/SMU POMOSDA dan STT POMOSDA.
  • Program pelayanan masyarakat dengan menyelenggarakan program kemandirian program pendidikan dan pelatihan kerja BLK POMOSDA dan LPK POMOSDA.
  • Proses pembelajaran untuk tingkat SMP dan SMU merupakan program terpadu kesatuan system pondok dan system madrasah/sekolah yaitu dengan semua siswa/siswi/santri berasrama, mengintegrasikan model pendidikan keluarga, pendidikan lingkungan, pendidikan diri sendiri serta pendidikan regular.
  • Melaksanakan program minat dan bakat ketrampilan/vokasional skill bagi siswa/santri.
  • Melaksanakan program pemahaman, pengkajian, pendalaman dan pelaksanaan serta penghayatan beragama dengan melakukan kajian tasawuf, filsafat, fiqih, akidah dan akhlaq.
  • Program kegiatan anak asuh dari siswa/santri orang tua kurang mampu.
Selanjutnya . . .


wirausaha online Kontak jodoh Mobil bekas Rumah dijual
bookmark
bookmark
bookmark
bookmark
bookmark

Blog Top Sites