Pria berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan Greensboro. Demikian dilansir Hufftingtonpost, Jumat (5/11/20100). Data di pengadilan menyatakan Moose telah memposting link dan petunjuk tentang pembuatan bom ke halaman Facebook-nya. Di postingan lainnya, Moose menyebut dirinya sebagai 'pejuang kebebasan' dan menuangkan pikiran-pikiran liarnya, seperti keinginan bahwa ia ingin menghentikan aborsi dengan cara apapun yang diperlukan. Kasus seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi. Desember 2009 Ahmed Abdellatif Sherif Mohamed, seorang mahasiswa asal Mesir yang sedang menimba ilmu di University of South Florida dikenai hukuman 15 tahun penjara. Pengadilan Florida menyatakan Mohamed terbukti bersalah setelah mengunggah video cara membuat bom jarak jauh berdurasi 12 menit di situs video online YouTube. Polisi menemukan video demonstrasi pembuatan bom tersebut di laptop milik pria berusia 27 tahun tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan bahan-bahan peledak di mobilnya. Video cara membuat bom yang diunggah Mohamed menunjukkan cara mengubah remote control mobil-mobilan Wal-Mart menjadi detonator bom. Video dengan narasi berbahasa Arab itu telah dilihat ratusan pengunjung YouTube. | |
















0 komentar